Pembangunan Energi Tebarukan di Gunung Talang Mengancam Kehidupan Masyarakat

(Penulis: Fadli Rahmadi, Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPD IMM Sumatra Barat)

FOTO. Salah satu aspirasi yang ditulis oleh warga saat unjuk rasa menolak geothermal pada (2/10/17) lalu/ dok. Ferdy Andika.

Salam hormat, Presidenku.

Salam rimba, Seniorku.

Sepertinya megaproyek 35.000 MW-mu mengancam rimba dan masyarakat kita.

Bapak presiden,
Saya tau bahwa bapak telah mencanangkan program megaproyek pembangkit listrik 35.000 MW.

Salah satunya dengan mengembangkan energi terbarukan: Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) seperti yang sedang dibangun di Kabupaten Solok provinsi Sumatra Barat.

Namun, apakah pembangunan itu sudah memuliakan kehidupan masyarakat seperti kutipan pendahuluan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019

Pembangunan PLTP di Gunung Talang justru dikhawatirkan akan berdampak sangat besar bagi keberlangsungan hidup masyarakat salingka Gunung Talang dan keanekaragaman hayati di Gunung Talang.

Kawasan Gunung Talang merupakan daerah yang sangat penting bagi masyarakat Gunung Talang sebagai tempat mata pencarian utama.

Pentingnya Gunung Talang bagi masyarakat berawal dari fungsi Gunung tersebut sebagai daerah tangkapan air yang memberikan ketersediaan air untuk daerah di bawahnya.

Tercatat 24,62 % luas lahan di Kecamatan Lembang Jaya  (salingka Gunung Talang) adalah lahan yang digunakan sebagai sawah. 24,07 % sebagai Hutan Negara, 18,03% sebagai ladang (BPS: 2017).

Terlihat jelas bahwa 66.72 % penggunaan lahan di salingka Gunung Talang adalah lahan potensial yang bisa dimanfaatkan oleh 6.306 KK tani sebagai tempat mata pencarian yang mampu memproduksi 34,997 ton padi/tahun, bawang merah 4670 ton/tahun, kol 7048 ton/tahun, tomat 1895,2 ton/tahun, dan wortel sebanyak 8702,9 ton/tahun serta masih banyak hasil pertanian lain. 

Data tersebut bisa menggambarkan bahwa masyarakat Gunung Talang sangat bergantung pada kelestarian kawasan Gunung Talang.

Pembangunan PTLP Gunung Talang terkesan terlalu dipaksakan untuk mewujudkan megaproyek pembangkit listik 35.000 MW hingga 2019.

Pembangunan PLTP Gunung Talang diperkirakan memiliki dampak yang sangat besar bagi kelangsungan hidup masyarakat salingka Gunung Talang dan keanekaragaman hayati di sana. Hal ini bisa terlihat dari dampak ekologi, ekonomi, dan sosial.

Adapun dampak ekologi yang diperkirakan yaitu seperti penurunan kualitas air tanah yang diakibatkan oleh kontaminasi elemen kimia yang terdapat di dalam perut bumi.

Krisis air bagi lahan pertanian akibat air tanah yang diserap untuk aktivitas PLTP, berkurangnya tingkat kesuburan tanah yang semakin minim unsur haradan air, gempa bumi minor dan terancamnya kehidupan satwa eksotis-endemis sekitar Gunung Talang akibat pembukaan lahan untuk pembangunan PLTP. 

Dampak ekonomi dapat dilihat dari minimnya pasokan air bagi lahan pertanian masyarakat Solok. Sedangkan, untuk dampak sosial yang ditimbulkan dari pembangunan tersebut kini sudah terlihat jelas.

Sejak aksi penolakan pembangunan PLTP Gunung Talang yang dilakukan masyarakat salingka Gunung Talang, terjadi konflik vertikal antara masyarakat dan pihak perusahaan serta pihak pemerintah.

Dampak kumulatif dari konflik vertikal ini tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan konflik horizontal antar masyarakat di sekitar Gunung talang. 

Melihat berbagai dampak yang akan terjadi maupun telah terjadi tersebut, apakah pembangunan PLTP di Gunung Talang sudah memenuhi mandat yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dan layak dilanjutkan, wahai Presidenku? 

Ahhh sudahlah pemimpinku, saya ingin katakan bahwa pembangunan ini sangat tidak layak.

PLTP Gunung Talang merupakan bagian dari target proyek energi nasional 35.000 MW. Untuk wilayah Solok, penetapan wilayah kerja di Gunung Talang-Bukit Kili di lahan seluas 27.000 hektar dengan potensi energi diperkirakan 58 MW.

Menurut Wendra Rona Putra, Koordinator Divisi HAM LBH Padang penetapan wilayah kerja di Gunung Talang-Bukit Kili dikuatirkan akan mengancam pertanian masyarakat.

Pembukaan lahan, pembukaan akses jalan, dan pendirian camp-camp untuk pengeboran panas bumi di Gunung Talang akan berpengaruh terhadap ketersediaan sumber mata air dan ekosistem hutan. (Baca juga: (klik) ulasan Mongabay ini).

Jujur saja, saya sangat sependapat dengan pernyataan yang disampaikan oleh Wendra kepada Mongabay tersebut karena ketika adanya pembukaan lahan pasti akan ada ancaman terhadap keanekaragaman hayati yang diakibatkan oleh efek tepi pembukaan lahan hutan.

Angka risiko bencana akan semakin tinggi karena semakin terbukanya tutupan hutan yang sebelumnya berfungsi sebagai penahan aliran air tanah ketika musim hujan.

Berdasarkan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 disampaikan bahwa ”Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Ini hak dasar warga negara yang wajib dijamin oleh negara."

Selain itu, dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 65 ayat 1 bahwa “Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagian dari hak asasi manusia”.

Wahai Bapak Presiden.

Faktanya saat ini, Pembangunan Geothermal di Gunung Talang telah menjadi suatu "inovasi energi terbarukan" yang sangat mengawatirkan bagi masyarakat salingka Gunung Talang khususnya, dan bagi kami para mahasiswa Muhammadiyah Sumatra Barat secara umum.

Pembangunan PLTP ini akan mengancam lahan pertanian masyarakat salingka Gunung Talang dan keanekaragaman hayati di Gunung Talang.

Salah satu flora karismatik yang akan terancam yaitu tumbuhan kantung semar (Nephentes Sp.) dan fauna yang akan terancam yaitu Binturong (Arctictis binturong).

Menurut PP No 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa, Binturong dan Kantung Semar adalah salah satu jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi oleh Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan Hal tersebut, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Barat sangat menolak pembangunan PLTP Gunung Talang yang terkesan terlalu dipaksakan untuk direalisasikan.

Salam Rimba…
Salam Keadilan…
Salam Konservasi...
Salam juga, Seniorku..

Hidup Rakyaaaaaat… !!!! 

_________________________________________________________________________________

(Catatan redaksi: Saat ini Tanpa Nama juga ikut fokus mengkampanyekan penolakan pembangunan Geothermal di Gunung Talang juga di seluruh Indonesia yang mengancam kelestarian alam. Anda mempunyai opini, cerita, atau apa pun soal Geothermal di Gunung Talang. Segera kirim naskah anda ke: tanpanama.redaksi@gmail.com).

Tidak ada komentar