Sistem Pendidikan dan Problemanya
(Oleh: Fajar Aditiya Amri/Bung Fajar)
Pada hakikatnya pendidikan merupakan suatu proses memanusiakan manusia, suatu proses pembelajaran dari tidak tahu menjadi tahu.
Pendidikan sangat penting pengaruhnya bagi suatu bangsa. Tanpa adanya pendidikan, maka bangsa tersebut akan tertinggal dari bangsa lain.
Seperti halnya dengan bangsa Indonesia, pendidikan merupakan salah satu upaya yang dibutuhkan untuk mengejar ketertinggalan dari bangsa lain --khususnya sesama anggota ASEAN.
![]() |
| Ilustrasi/CEC |
Pada hakikatnya pendidikan merupakan suatu proses memanusiakan manusia, suatu proses pembelajaran dari tidak tahu menjadi tahu.
Pendidikan yang merata merupakan hak setiap warga negara Indonesia.
Hal ini diatur dalam undang-undang. Hak untuk mendapatkan pendidikan adalah salah satu hak asasi manusia yang tercantum dalam Bab XA tentang Hak Asasi Manusia, juga merupakan salah satu hak dasar warga negara tercantum dalam Bab XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan dalam UUD 1945 setelah amandemen.
Sedangkan, dalam pasal 28C ayat (1) dinyatakan:
“Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”
Ditambah lagi dengan pasal 31 ayat (1) yang menyatakan “Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan.”
Hak-hak dasar itu merupakan akibat logis dari dasar negara Pancasila.
“Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”
Ditambah lagi dengan pasal 31 ayat (1) yang menyatakan “Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan.”
Hak-hak dasar itu merupakan akibat logis dari dasar negara Pancasila.
Pasal 31 ayat (1) di atas segera diikuti oleh pasal 31 ayat (2) yang menyatakan:
“Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.”
Selanjutnya dalam ayat (3) pada pasal yang sama menyatakan:
“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
“Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.”
Selanjutnya dalam ayat (3) pada pasal yang sama menyatakan:
“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
Sebagaimana diuraikan pada bagian lain, bahwa pendidikan adalah upaya untuk me-mampu-kan setiap insan untuk mengembangkan potensi diri agar tumbuh menjadi manusia tangguh dan berkarakter serta berkehidupan sosial yang sehat.
UUD 1945 menegaskan hanya ada satu sistem pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Satu sistem pendidikan nasional diperlukan agar bangsa Indonesia yang amat majemuk itu dapat terus mengembangkan persatuan kebangsaan yang menghormati kemajemukan dan kesetaraan sesuai dengan sesanti “Bhineka Tunggal Ika.”
Satu sistem pendidikan nasional diperlukan agar bangsa Indonesia yang amat majemuk itu dapat terus mengembangkan persatuan kebangsaan yang menghormati kemajemukan dan kesetaraan sesuai dengan sesanti “Bhineka Tunggal Ika.”
Dalam semangat UUD 1945 pendidikan diarahkan bagi rakyat keseluruhan dengan perhatian utama pada rakyat tidak mampu, agar setiap warga dapat mengembangkan diri sebaik-baiknya, yang merupakan pilar bagi perwujudan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Sejalan dengan itu, UUD 1945 mewajibkan pemerintah untuk membiayai kegiatan pendidikan, yaitu sedikit-dikitnya 20% dari APBN, dan dari masing-masing APBD provinsi dan kabupaten kota --ini tercantum dalam pasal 31 ayat (4) UUD 1945.
Pendidikan di Indonesia saban hari menjadi polemik. Selain kurikulum yang sulit, sistem negara ini belum berhasil sepenuhnya mencetak generasi baik.
Indonesia merupakan negara yang mutu pendidikannya masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Bahkan dengan sesama anggota ASEAN pun kualitas SDM bangsa Indonesia masuk dalam peringkat yang paling rendah.
***
Pendidikan di Indonesia saban hari menjadi polemik. Selain kurikulum yang sulit, sistem negara ini belum berhasil sepenuhnya mencetak generasi baik.
Indonesia merupakan negara yang mutu pendidikannya masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Bahkan dengan sesama anggota ASEAN pun kualitas SDM bangsa Indonesia masuk dalam peringkat yang paling rendah.
Untuk sistem pendidikan Indonesia berada di peringkat 69 dunia (menurut data pada tahun tulisan ini dibuat --red) satu peringkat di atas Bostwona.
Jika kita bertanya siapa peringkat teratas, ternyata negara itu berada tidak jauh dari Indonesia. Ya, Singapura. Hal ini terjadi akibat dari pendidikan di Indonesia belum berfungsi secara maksimal.
Karena itu, pendidikan di Indonesia harus segera diperbaiki agar mampu melahirkan generasi yang memiliki keunggulan dalam berbagai bidang. Dan tentu saja harus mampu melahirkan orang-orang yang memiliki moral, etika, budaya, dan sopan santun yang selama ini dianut bangsa Indonesia.
Terpenting lagi, pendidikan itu harus mampu melahirkan pemimpin-pemimpin bermental baik; bukan melahirkan para pekerja bermental sampah, agar bangsa Indonesia mampu bersaing dengan bangsa lain dan tidak semakin tertinggal dalam arus global yang berjalan cepat.
Jika kita bertanya siapa peringkat teratas, ternyata negara itu berada tidak jauh dari Indonesia. Ya, Singapura. Hal ini terjadi akibat dari pendidikan di Indonesia belum berfungsi secara maksimal.
Karena itu, pendidikan di Indonesia harus segera diperbaiki agar mampu melahirkan generasi yang memiliki keunggulan dalam berbagai bidang. Dan tentu saja harus mampu melahirkan orang-orang yang memiliki moral, etika, budaya, dan sopan santun yang selama ini dianut bangsa Indonesia.
Terpenting lagi, pendidikan itu harus mampu melahirkan pemimpin-pemimpin bermental baik; bukan melahirkan para pekerja bermental sampah, agar bangsa Indonesia mampu bersaing dengan bangsa lain dan tidak semakin tertinggal dalam arus global yang berjalan cepat.
Pendidikan sangat penting pengaruhnya bagi suatu bangsa. Tanpa adanya pendidikan, maka bangsa tersebut akan tertinggal dari bangsa lain.
Seperti halnya dengan bangsa Indonesia, pendidikan merupakan salah satu upaya yang dibutuhkan untuk mengejar ketertinggalan dari bangsa lain --khususnya sesama anggota ASEAN.
Maka pendidikan Indonesia harus diperbaiki baik dari segi sistem pendidikan maupun sarana-prasarana. Untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia diperlukan sistem pendidikan yang baik dan responsif terhadap perubahan dan tuntutan zaman.
Perbaikan itu dilakukan mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Bangsa Indonesia harus menggunakan sistem pendidikan dan pola kebijakan yang sesuai dengan keadaan Indonesia.
Masa depan suatu bangsa sangat tergantung pada mutu sumber daya manusianya dan kemampuan peserta didik untuk menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, moral, etika, dan mental yang baik. Hal tersebut dapat kita wujudkan melalui pendidikan dalam keluarga, pendidikan masyarakat, maupun pendidikan sekolah.
Pendidikan di Indonesia terdiri dari tiga tingkatan: pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Saat ini pemerintah mulai memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia dengan membuat berbagai kebijakan, dan merubah sistemnya.
Pendidikan di Indonesia terdiri dari tiga tingkatan: pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Saat ini pemerintah mulai memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia dengan membuat berbagai kebijakan, dan merubah sistemnya.
Pendidikan Indonesia saat ini menggunakan sistem nasional yang meliputi sistem terbuka. Sistem yang berorientasi pada nilai, sistem pendidikan yang beragam, sistem pendidikan yang disesuaikan dengan perubahan zaman dan sistem pendidikan yang efektif dan efisien.
Untuk menjalankan sistem tersebut, pemerintah mengeluarkan sprogram wajib belajar sembilan tahun yang ditujukan untuk peserta didik SD hingga SMP.
Upaya lain melakukan perubahan pada kurikulum dari waktu ke waktu --yang disesuaikan dengan keadaan, memperbaiki sarana-prasarana, mengevaluasi kinerja tenaga pendidik dll.
Dengan adanya upaya itu, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat lebih baik; agar bangsa Indonesia dapat mengimbangi negara lain terutama negara-negara ASEAN.
Saat ini pendidikan sekolah wajib diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia, karena dengan mengenyam pendidikan kita dapat mengikuti arus global, dan mengejar ketertinggalan kita dari bangsa lain.
Upaya lain melakukan perubahan pada kurikulum dari waktu ke waktu --yang disesuaikan dengan keadaan, memperbaiki sarana-prasarana, mengevaluasi kinerja tenaga pendidik dll.
Dengan adanya upaya itu, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat lebih baik; agar bangsa Indonesia dapat mengimbangi negara lain terutama negara-negara ASEAN.
Saat ini pendidikan sekolah wajib diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia, karena dengan mengenyam pendidikan kita dapat mengikuti arus global, dan mengejar ketertinggalan kita dari bangsa lain.
Namun, dalam kenyataannya sekarang masih banyak orang yang belum dapat mengenyam pendidikan sekolah karena faktor ekonomi.
Maka dari itu, pemerintah Indonesia harus mengambil kebijakan dan mengambil tindakan nyata yang dapat mengatasi masalah tersebut. Bukan hanya memberi janji-janji dan sibuk menerapkan kurikulum-kurikulum baru pada pendidikan.
Sistem Pendidikan yang dianut oleh Indonesia
Indonesia sekarang menganut sistem pendidikan nasional. Namun, sistem pendidikan nasional masih belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Ada beberapa sistem di Indonesia yang telah dilaksanakan.
Pertama, sistem pendidikan yang berorientasi pada nilai.
Sistem pendidikan ini telah diterapkan sejak sekolah dasar. Di sini peserta didik diberi pengajaran kejujuran, tenggang rasa, kedisiplinan, dsb.
Nilai ini disampaikan melalui pelajaran PKn. Bahkan nilai ini juga disampaikan di tingkat pendidikan menengah hingga pendidikan tinggi.
Kedua, sistem pendidikan terbuka.
Menurut sistem pendidikan ini, peserta didik dituntut untuk dapat bersaing dengan teman, berpikir kreatif, dan inovatif.
Ketiga, sistem pendidikan keberagaman.
Indonesia terdiri dari beragam suku, bahasa, daerah, budaya, dll. Serta pendidikan yang terdiri dari pendidikan formal, non-formal, dan informal.
Keempat, sistem pendidikan yang efisien dalam pengelolaan waktu.
Di dalam KBM, waktu diatur sedemikian rupa agar peserta didik tidak merasa terbebani dengan materi pelajaran yang disampaikan karena waktu terlalu singkat atau sebaliknya.
Kelima, sistem pendidikan yang disesuaikan dengan perubahan zaman.
Dalam sistem ini, bangsa Indonesia harus menyesuaikan kurikulum dengan keadaan saat ini. Oleh karena itu, kurikulum di Indonesia sering mengalami perubahan/pergantian dari waktu ke waktu, hingga sekarang Indonesia menggunakan kurikulum KTSP (ed-- terbaru K13).
Problem di Bidang Pendidikan
Problem yang dihadapi dalam bidang pendidikan mencakup empat pokok, yaitu:
1. Pemerataan Pendidikan
Saat ini bangsa Indonesia masih mengalami kendala dalam pemerataan pendidikan.
Hal tersebut dikarenakan pendidikan di Indonesia hanya dapat dirasakan oleh kaum menengah ke atas dan bagi kaum-kaum menengah ke bawah pendidikan merupakan barang yang teramat mahal.
Masih banyak anak-anak yang tak mengenyam pendidikan;
2. Biaya pendidikan
Keadaan ekonomi Indonesia yang semakin terpuruk berdampak pula pada pendidikan di Indonesia. Banyak sekali anak yang tidak dapat mengenyam pendidikan karena biaya pendidikan yang mahal;
3. Komersialisasi Pendidikan
Biaya pendidikan yang melambung merupakan dampak dari komersialisasi pendidikan.
Komersialisasi berarti "pendidikan dijadikan sebagai lahan bisnis untuk meraup keuntungan," dan dari faktor ini pendidikan bukan berorientasi kepada kualitas lagi --akan tetapi lebih kepada keuntungan atau money oriented.
Komersialisasi pendidikan mengacu pada lembaga pendidikan dengan program serta perlengkapan yang serba mahal. Pada pengertian ini, pendidikan hanya dapat dinikmati oleh sekelompok masyarakat ekonomi kuat.
Komersialisasi pendidikan juga mengacu pada lembaga pendidikan yang hanya mementingkan uang pendaftaran dan uang gedung saja. Tapi mengabaikan kewajiban-kewajiban pendidikan.
Komersialisasi pendidikan jenis ini biasanya dilakukan oleh lembaga atau sekolah-sekolah yang menjanjikan pelayanan pendidikan, tetapi tidak sepadan dengan uang yang mereka pungut dan lebih mementingkan laba.
Ini sangat berbahaya. komersialisasi jenis ini dapat melanggengkan terjadinya praktik pendidikan yang hanya berorientasi pada gelar akademik --tanpa mengindahkan proses serta mutu yang telah ditentukan. Ujung-ujungnya dapat membunuh idealisme pendidikan Pancasila;
4. Kualitas Pendidikan
Selain ketiga masalah di atas, permasalahan yang paling mendasar adalah masalah kualitas pendidikan.
Pada kualitas ini terdapat dua macam kualitas, yaitu kualitas mutu pendidikan, dan kualitas sarana prasarana penunjang aktivitas pendidikan.
Mutu pendidikan sekarang ini masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
Hal tersebut terbukti dengan banyaknya tenaga pendidik yang mengajar namun tidak sesuai dengan bidangnya.
Selain itu, tingkat kejujuran dan kedisiplinan peserta didik masih rendah.
Contohnya: dengan adanya kecurangan-kecurangan yang dilakukan saat mengikuti Ujian Nasional peserta didik cenderung pilih mendapat jawaban secara instan, misal, dengan membeli jawaban soal UN.
Kualitas sarana prasarana penunjang aktivitas pendidikan di Indonesia masih banyak yang kondisinya memprihatinkan.
Ini bukan rahasia lagi mengenai problem pendidikan di Indonesia. Kita bisa melihat langsung bahkan media-media telah banyak yang mengekspos mengenai keterbelakangan sarana prasarana pendidikan di kampung-kampung yang masih banyak sekolah susah mendapatkan akses.
Peserta didik, dan bahkan tenaga pengajar harus berjalan kaki bermil-mil, bahkan ada yang menyeberangi derasnya arus sungai.
Di desa maupun di kota besar sekalipun, masih ada sekolah yang atapnya rusak; beratapkan langit pun masih ada.
Banyak yang dindingnya roboh, tidak cukup tenaga pengajar, dan masih banyak masalah lain.
Oleh karena itu, mutu pendidikan harus diperbaiki.
Pemerintah harus segera membuat kebijakan yang berupaya meningkatkan mutu pendidikan. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara mengevaluasi ulang tenaga pendidik agar sesuai dengan syarat untuk menjadi pendidik.
Selain itu, pemerintah harus meningkatkan sarana dan prasarana, misalnya memperbaiki fasilitas gedung, memperbanyak buku, dll.
Saran kepada Pemerintah Guna Mengatasi Problematika Pendidikan di Indonesia.
Pendidikan di Indonesia harus adil dan merata. Pemerintah harus memberikan hak hak setiap Warga Negara Indonesia yang mana di atur dalam Undang-Undang.
Untuk itu biaya pendidikan harus murah dan terjangkau --terutama untuk masyarakat menengah ke bawah.
Barang tentu pemerintah akan mengalami kendala dalam pembiayaan penyelenggaraan pendidikan ini dan untuk mengatasi masalah tersebut saya memiliki beberapa solusi, dan mudah-mudahan dapat membantu --minimal-- memberikan buah pemikiran:
Maka dari itu, pemerintah Indonesia harus mengambil kebijakan dan mengambil tindakan nyata yang dapat mengatasi masalah tersebut. Bukan hanya memberi janji-janji dan sibuk menerapkan kurikulum-kurikulum baru pada pendidikan.
Sistem Pendidikan yang dianut oleh Indonesia
Indonesia sekarang menganut sistem pendidikan nasional. Namun, sistem pendidikan nasional masih belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Ada beberapa sistem di Indonesia yang telah dilaksanakan.
Pertama, sistem pendidikan yang berorientasi pada nilai.
Sistem pendidikan ini telah diterapkan sejak sekolah dasar. Di sini peserta didik diberi pengajaran kejujuran, tenggang rasa, kedisiplinan, dsb.
Nilai ini disampaikan melalui pelajaran PKn. Bahkan nilai ini juga disampaikan di tingkat pendidikan menengah hingga pendidikan tinggi.
Kedua, sistem pendidikan terbuka.
Menurut sistem pendidikan ini, peserta didik dituntut untuk dapat bersaing dengan teman, berpikir kreatif, dan inovatif.
Ketiga, sistem pendidikan keberagaman.
Indonesia terdiri dari beragam suku, bahasa, daerah, budaya, dll. Serta pendidikan yang terdiri dari pendidikan formal, non-formal, dan informal.
Keempat, sistem pendidikan yang efisien dalam pengelolaan waktu.
Di dalam KBM, waktu diatur sedemikian rupa agar peserta didik tidak merasa terbebani dengan materi pelajaran yang disampaikan karena waktu terlalu singkat atau sebaliknya.
Kelima, sistem pendidikan yang disesuaikan dengan perubahan zaman.
Dalam sistem ini, bangsa Indonesia harus menyesuaikan kurikulum dengan keadaan saat ini. Oleh karena itu, kurikulum di Indonesia sering mengalami perubahan/pergantian dari waktu ke waktu, hingga sekarang Indonesia menggunakan kurikulum KTSP (ed-- terbaru K13).
Problem di Bidang Pendidikan
Problem yang dihadapi dalam bidang pendidikan mencakup empat pokok, yaitu:
1. Pemerataan Pendidikan
Saat ini bangsa Indonesia masih mengalami kendala dalam pemerataan pendidikan.
Hal tersebut dikarenakan pendidikan di Indonesia hanya dapat dirasakan oleh kaum menengah ke atas dan bagi kaum-kaum menengah ke bawah pendidikan merupakan barang yang teramat mahal.
Masih banyak anak-anak yang tak mengenyam pendidikan;
2. Biaya pendidikan
Keadaan ekonomi Indonesia yang semakin terpuruk berdampak pula pada pendidikan di Indonesia. Banyak sekali anak yang tidak dapat mengenyam pendidikan karena biaya pendidikan yang mahal;
3. Komersialisasi Pendidikan
Biaya pendidikan yang melambung merupakan dampak dari komersialisasi pendidikan.
Komersialisasi berarti "pendidikan dijadikan sebagai lahan bisnis untuk meraup keuntungan," dan dari faktor ini pendidikan bukan berorientasi kepada kualitas lagi --akan tetapi lebih kepada keuntungan atau money oriented.
Komersialisasi pendidikan mengacu pada lembaga pendidikan dengan program serta perlengkapan yang serba mahal. Pada pengertian ini, pendidikan hanya dapat dinikmati oleh sekelompok masyarakat ekonomi kuat.
Komersialisasi pendidikan juga mengacu pada lembaga pendidikan yang hanya mementingkan uang pendaftaran dan uang gedung saja. Tapi mengabaikan kewajiban-kewajiban pendidikan.
Komersialisasi pendidikan jenis ini biasanya dilakukan oleh lembaga atau sekolah-sekolah yang menjanjikan pelayanan pendidikan, tetapi tidak sepadan dengan uang yang mereka pungut dan lebih mementingkan laba.
Ini sangat berbahaya. komersialisasi jenis ini dapat melanggengkan terjadinya praktik pendidikan yang hanya berorientasi pada gelar akademik --tanpa mengindahkan proses serta mutu yang telah ditentukan. Ujung-ujungnya dapat membunuh idealisme pendidikan Pancasila;
4. Kualitas Pendidikan
Selain ketiga masalah di atas, permasalahan yang paling mendasar adalah masalah kualitas pendidikan.
Pada kualitas ini terdapat dua macam kualitas, yaitu kualitas mutu pendidikan, dan kualitas sarana prasarana penunjang aktivitas pendidikan.
Mutu pendidikan sekarang ini masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
Hal tersebut terbukti dengan banyaknya tenaga pendidik yang mengajar namun tidak sesuai dengan bidangnya.
Selain itu, tingkat kejujuran dan kedisiplinan peserta didik masih rendah.
Contohnya: dengan adanya kecurangan-kecurangan yang dilakukan saat mengikuti Ujian Nasional peserta didik cenderung pilih mendapat jawaban secara instan, misal, dengan membeli jawaban soal UN.
Kualitas sarana prasarana penunjang aktivitas pendidikan di Indonesia masih banyak yang kondisinya memprihatinkan.
Ini bukan rahasia lagi mengenai problem pendidikan di Indonesia. Kita bisa melihat langsung bahkan media-media telah banyak yang mengekspos mengenai keterbelakangan sarana prasarana pendidikan di kampung-kampung yang masih banyak sekolah susah mendapatkan akses.
Peserta didik, dan bahkan tenaga pengajar harus berjalan kaki bermil-mil, bahkan ada yang menyeberangi derasnya arus sungai.
Di desa maupun di kota besar sekalipun, masih ada sekolah yang atapnya rusak; beratapkan langit pun masih ada.
Banyak yang dindingnya roboh, tidak cukup tenaga pengajar, dan masih banyak masalah lain.
Oleh karena itu, mutu pendidikan harus diperbaiki.
Pemerintah harus segera membuat kebijakan yang berupaya meningkatkan mutu pendidikan. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara mengevaluasi ulang tenaga pendidik agar sesuai dengan syarat untuk menjadi pendidik.
Selain itu, pemerintah harus meningkatkan sarana dan prasarana, misalnya memperbaiki fasilitas gedung, memperbanyak buku, dll.
Saran kepada Pemerintah Guna Mengatasi Problematika Pendidikan di Indonesia.
Pendidikan di Indonesia harus adil dan merata. Pemerintah harus memberikan hak hak setiap Warga Negara Indonesia yang mana di atur dalam Undang-Undang.
Untuk itu biaya pendidikan harus murah dan terjangkau --terutama untuk masyarakat menengah ke bawah.
Barang tentu pemerintah akan mengalami kendala dalam pembiayaan penyelenggaraan pendidikan ini dan untuk mengatasi masalah tersebut saya memiliki beberapa solusi, dan mudah-mudahan dapat membantu --minimal-- memberikan buah pemikiran:
- Berantas dan basmi korupsi yang ada di Indonesia agar tidak merugikan negara dan anggaran dapat dialirkan untuk pemerataan dan membenahi pendidikan di Indonesia.
- Nasionalisasi aset-aset Indonesia yang dikuasai asing agar meningkatkan perekonomian sehingga masalah biaya penyelenggaraan pendidikan di Indonesia dapat terbantu dan teratasi.
- Berantas oknum-oknum yang memperdagangkan pendidikan atau menjadikan pendidikan sebagai lahan bisnis (baca; Komersialisasi Pendidikan).
- Berikan bantuan biaya pendidikan seperti dana BOS ataupun penerapan Kartu Indonesia Pintar dan jangan ini hanya sekedar janji ataupun sekedar kartu sakti yang diharap-harapkan setiap kaum-kaum menegah ke bawah.
- Membebaskan biaya SPP atau membuat kebijakan free-school bagi pendidikan dasar. Dengan dikeluarkan kebijakan tersebut, diharapkan semua pendidikan dapat dirasakan di semua kalangan masyarakat Indonesia.
- Pemerintah harus dengan giat dan tegas memberantas praktik-praktik komersialisasi pendidikan. Dan pemerintah sendiri jangan sampai ikut melakukan komersialisasi pendidikan karena celaka jika itu terjadi!
- Membuat kebijakan peningkatan mutu pendidik dengan cara mengevaluasi ulang tenaga pendidik agar sesuai dengan syarat untuk menjadi pendidik.
- Terakhir, benahi permasalahan-permasalahan kualitas sarana prasarana pendidikan. Segerakan membangun sekolah yang layak, memperbaiki gedung sekolah yang rusak, membangun jalan-jalan ataupun jembatan menuju akses ke sekolah yang jauh dan berbahaya agar tidak lagi menelan korban jiwa, hingga melengkapi fasilitas penunjang: laboratorium, perpustakaan, teknologi komputer. Karena sekarang peserta didik dituntut untuk menguasai teknologi.
===========
[Tulisan ini tayang pertama kali di blog "Sang Orator" milik Bung Fajar dengan judul "Sistem Pendidikan dan Problema Pendidikan di Indonesia" pada 28 November 2016. Diterbitkan ulang atas persetujuan Bung Fajar dan melalui penyuntingan oleh editor]

Post a Comment