Menyapa Rezim Pembangunan(isme)
(Penulis: Nurdin Hamzah Hidayat*)
------
Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia dikuras pikiran dan perhatiannya oleh isu sektoral yang berbau politik-agama bahkan keseksian Alexis yang baru saja ditutup oleh gubernur DKI Jakarta baru-baru ini.
Begitu pula dengan arah media yang menghanyutkan kita ke dalam isu yang tidak membangun pada zaman rezim pembangunanisme ini.
Kita mengetahui bahwa hampir di setiap rezim memiliki program unggulan dan pencapaian untuk mencapai kepuasaan pemilih; yakni masyarakat (publik).
Begitu pula Jokowi-JK dengan "Nawacita"-nya yang di dalam pencapaian itu, kita dapat melihat dengan mata telanjang bahwa pemerintahan hari ini membangkitkan mimpi-mimpi lama yang lama terpendam di daerah-daerah tertinggal.
Namun, kita seharusnya juga tersadarkan oleh utang luar negeri antara kesepakatan bilateral itu, menimbun harapan jargon "Revolusi Mental" itu sendiri.
Dalam era pembangunan, infrastruktur “kerja cepat” ini didasari oleh sebuah kekuatan modal guna menggenjot perkembangan ekonomi rakyat di daerah melalui jalur bebas hambatan, seperti: tol, kereta cepat, atau bahkan mimpi yang dikhayalkan yakni tol laut.
Tentu ada pula alasan politis di belakang itu, bahwa kesempatan memimpin hanya dua periode saja; itu pun jika terpilih dalam pemilihan yang akan datang.
Kita dapat melihat bahwa --seakan-akan-- modal besar dari akad utang luar negeri itu menjadi hal lumrah bagi pemerintah.
Pemerintah hari ini mengekspansi dirinya dengan alasan-alasan “memperluas kesempatan kerja”, “memperbesar pemasukan devisa negara melalui Tax Amnesty” --yang secara undang-undang telah diatur terstruktur.
Dengan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi ini, sangat jelas menjadikan kita sebagai masyarakat pelaku ekonomi harus lebih rasional, bahwa kemudahan infrastuktur hanya menjembatani para pemilik modal besar dan menyingkirkan para pemodal kecil, kita seakan menemui persaingan baru yang bisa dikatakan "tidak seimbang" itu.
Hari ini kita dipertemukan dengan sebuah cara pikir tidak rasional yang mengarahkan kita untuk menjunjung kesejahteraan --"bukan" kebahagiaan.
Pemerataan pembangunan itu tidak melihat kekuatan otoritarian daerah, tidak pula melihat kemampuan sumber daya manusianya, dan hanya mengarah pada sumber daya alam untuk dieksploitasi habis-habisan.
Hal ini terang bahwa elit politik gagal paham bahwa amanat menyejahterakan masyakat itu dengan pemanfaatan kekayaan alam secukupnya --bukan menguras atau bahkan harus mengambil risiko jika terjadi bentrokan horizontal antara masyarakat bermodal dengan masyarakat tidak bermodal, yang sama-sama harus berada di zona persaingan baru.
Mestinya sebagai negara yang mempunyai kekayaan alam itu, semestinya kita tidak condong pada pemerataan pembangunan saja.
Namun, lebih menguatkan sektor-sektor industri kecil yang jelas nyata belum terakomodasi dengan baik, hal ini agar ada kesiapan untuk bertahan bahkan mampu melawan kehendak investasi asing, memutus mata rantai distribusi hasil tani, serta memperkuat koperasi kerakyatan.
Indonesia harus segera menyadari dan bergerak lebih cepat.
Apakah ini menjadi peran pemerintah saja?
Tidak! Ini adalah peran individu-individu yang sadar bahwa negeri agraria ini harus menjadi negeri makmur bukan hanya subur, dan bisa bersaing dengan merobohkan dinding pemilik modal, serta ikut serta dalam mempertinggi peradaban.
Politik perekonomian menjadi poros “pembangunan sosial” bukan “pembangunan insfratruktur” saja.
(*) Nurdin Hamzah Hidayat saat ini aktif sebagai Anggota Gerakan Mahasiswa Petani SPI.
Ikuti tulisan lain dari Hamzah dalam blog Selebaran Rakyat.
------
![]() |
| Ilustrasi: karikatur LPM Mei |
Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia dikuras pikiran dan perhatiannya oleh isu sektoral yang berbau politik-agama bahkan keseksian Alexis yang baru saja ditutup oleh gubernur DKI Jakarta baru-baru ini.
Begitu pula dengan arah media yang menghanyutkan kita ke dalam isu yang tidak membangun pada zaman rezim pembangunanisme ini.
Kita mengetahui bahwa hampir di setiap rezim memiliki program unggulan dan pencapaian untuk mencapai kepuasaan pemilih; yakni masyarakat (publik).
Begitu pula Jokowi-JK dengan "Nawacita"-nya yang di dalam pencapaian itu, kita dapat melihat dengan mata telanjang bahwa pemerintahan hari ini membangkitkan mimpi-mimpi lama yang lama terpendam di daerah-daerah tertinggal.
Namun, kita seharusnya juga tersadarkan oleh utang luar negeri antara kesepakatan bilateral itu, menimbun harapan jargon "Revolusi Mental" itu sendiri.
Dalam era pembangunan, infrastruktur “kerja cepat” ini didasari oleh sebuah kekuatan modal guna menggenjot perkembangan ekonomi rakyat di daerah melalui jalur bebas hambatan, seperti: tol, kereta cepat, atau bahkan mimpi yang dikhayalkan yakni tol laut.
Tentu ada pula alasan politis di belakang itu, bahwa kesempatan memimpin hanya dua periode saja; itu pun jika terpilih dalam pemilihan yang akan datang.
Kita dapat melihat bahwa --seakan-akan-- modal besar dari akad utang luar negeri itu menjadi hal lumrah bagi pemerintah.
Pemerintah hari ini mengekspansi dirinya dengan alasan-alasan “memperluas kesempatan kerja”, “memperbesar pemasukan devisa negara melalui Tax Amnesty” --yang secara undang-undang telah diatur terstruktur.
Dengan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi ini, sangat jelas menjadikan kita sebagai masyarakat pelaku ekonomi harus lebih rasional, bahwa kemudahan infrastuktur hanya menjembatani para pemilik modal besar dan menyingkirkan para pemodal kecil, kita seakan menemui persaingan baru yang bisa dikatakan "tidak seimbang" itu.
Hari ini kita dipertemukan dengan sebuah cara pikir tidak rasional yang mengarahkan kita untuk menjunjung kesejahteraan --"bukan" kebahagiaan.
Pemerataan pembangunan itu tidak melihat kekuatan otoritarian daerah, tidak pula melihat kemampuan sumber daya manusianya, dan hanya mengarah pada sumber daya alam untuk dieksploitasi habis-habisan.
Hal ini terang bahwa elit politik gagal paham bahwa amanat menyejahterakan masyakat itu dengan pemanfaatan kekayaan alam secukupnya --bukan menguras atau bahkan harus mengambil risiko jika terjadi bentrokan horizontal antara masyarakat bermodal dengan masyarakat tidak bermodal, yang sama-sama harus berada di zona persaingan baru.
Mestinya sebagai negara yang mempunyai kekayaan alam itu, semestinya kita tidak condong pada pemerataan pembangunan saja.
Namun, lebih menguatkan sektor-sektor industri kecil yang jelas nyata belum terakomodasi dengan baik, hal ini agar ada kesiapan untuk bertahan bahkan mampu melawan kehendak investasi asing, memutus mata rantai distribusi hasil tani, serta memperkuat koperasi kerakyatan.
Indonesia harus segera menyadari dan bergerak lebih cepat.
Apakah ini menjadi peran pemerintah saja?
Tidak! Ini adalah peran individu-individu yang sadar bahwa negeri agraria ini harus menjadi negeri makmur bukan hanya subur, dan bisa bersaing dengan merobohkan dinding pemilik modal, serta ikut serta dalam mempertinggi peradaban.
Politik perekonomian menjadi poros “pembangunan sosial” bukan “pembangunan insfratruktur” saja.
***
(*) Nurdin Hamzah Hidayat saat ini aktif sebagai Anggota Gerakan Mahasiswa Petani SPI.
Ikuti tulisan lain dari Hamzah dalam blog Selebaran Rakyat.

Post a Comment