Larangan Bercadar Itu Jahat(!)

(Penulis: Dori Asra Wijaya*)

Ilustrasi: Google
Masih dalam suasana peringatan Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2018. Hari ini, tidak hanya diingat sebagai sebuah event tahunan tapi lebih daripada itu. Hari ini adalah momentum perjuangan perempuan di seluruh dunia: termasuk Indonesia.

Perjuangan dalam segala aspek, tidak hanya perjuangan kebebasan, kesetaraan hak, kesetaraan gender, dan keadilan gender dalam hal ekonomi, politik, pendidikan, dan kehidupan sosial. Bagi saya juga termasuk otoritas terhadap diri perempuan itu sendiri; termasuk di dalamnya hak memilih untuk menggunakan cadar.

Beberapa hari ini, berita tentang pelarangan memakai cadar di salah satu Perguruan Tinggi Negeri Islam di Indonesia menjadi sangat ramai dibicarakan. Semua media menyoroti itu, termasuk saya.

Ya, seperti biasa setiap kebijakan selalu memunculkan pro dan kontra. Ada yang mendukung (pro) kebijakan pelarangan tersebut dan ada juga yang dengan tegas menolak serta menyayangkan keputusan rektor di kampus tadi.

Banyak alasan beserta landasan yang dimiliki kampus terutama pak rektor sebagai orang yang mengeluarkan kebijakan itu. Mulai dari usaha pencegahan "radikalisme" dan "fundamentalisme"--yang juga merupakan bagian dari program pemerintah, hingga hal receh tentang identitas.

Menurut kampus, mereka yang bercadar menjadi sangat sulit dikenali karena tertutup cadar dan itu dianggap bisa mengganggu proses belajar di kampus.

Lalu alasan lainnya adalah usaha menuju islam moderat yang dipahami pak rektor. Islam moderat di Indonesia itu dimaknai dengan Islam yang "mengakui pancasila", "UUD 45", "kebhinekaan" dan "NKRI" dan bla bla bla bla bla bla lain. Begitu pemahamannya.

Jika kamu adalah orang yang pro dengan kebijakan itu, kamu pasti akan punya berbagai argumen tambahan untuk mendukung dan memperkuat kebijakan itu. Atas alasan apapun yang kalian lakukan itu "benar-benar jahat!" karena kamu sudah ikut andil dalam menghambat pilihan pribadi orang lain, apalagi pilihan itu adalah untuk kenyamanan diri pribadi orang lain tersebut. Pilihan sadar mereka untuk menjaga diri dengan memakai cadar. 

Termasuk tindakan jahat dan tidak adil sama sekali, jika kalian benar mendukung pembatasan tersebut.

Memakai cadar itu pilihan diri sendiri, dan jangan lupa: "setiap orang punya hak otoritas penuh atas dirinya termasuk menutup wajah mereka dengan cadar!" Itu adalah bagian dari hak asasi mereka sebagai manusia.

Maka, atas nama HAM, dengan tegas kita harus menolak bahkan menentang keras kebijakan tersebut.

Terlalu receh sekali mengatakan bahwa mereka yang bercadar dekat dengan radikalisme dan fundamentalisme. Terlalu egois sekali memaksakan kebijakan itu sebagai bagian dari konsensus negara yang bermuara kepada Pancasila, UUD 45, dan kebhinekaan.

Saya tidak ingin sebut itu sebagai sebuah hasil dari kegagalan berpikir atau saya tak ingin sebut itu akibat dari kedangkalan berpikir. Karena barangkali, status sosial dan akademisi sangat berpengaruh di negara ini. 

Maka siapa saya yang berani mengkritik sebuah hasil pemikiran dari seorang professor dan jajaran akademisinya?

Walaupun sebenarnya memang begitu, kegagalan berpikir, kedangkalan berpikir, dan sekaratnya logika kita yang kemudian menghasilkan produk pemikiran yang asal receh seperti itu.

Dan produk pemikiran itu malah datang dari kampus yang dianggap menjadi tempat bertumbuhnya pemikiran-pemikiran, transfer, serta sharing ilmu pengetahuan.

Pertama, apa hubungannya cadar dengan radikalisme? 
Radikalisme itu sebuah gerakan politik yang bersifat mendasar atau ekstrem terhadap sebuah tatanan. Lalu apa pula hubungannya dengan cadar?

Anda ingin mengatakan bahwa sebuah golongan radikal dan terorisme terutama yang beragama Islam di dunia ini mamakai cadar, terutama kaum perempuannya? 

Anda ingin mengatakan bahwa setiap orang yang akan bergabung ke dalam gerakan radikalisme ditandai dengan berubahnya penampilan --terutama perempuan dengan memakai cadar?

Sampah! Kurang ajar betul mereka yang mengeneralkan hal tersebut, yang pada akhirnya bersikap diskriminatif hingga menghalangi kebebasan orang untuk memilih sesuatu untuk dirinya.

Lalu, apalagi itu Islam moderat seperti yang si rektor prof itu sampaikan? Sejak kapan pandangan Islam moderat menjadi diskriminatif, intoleran, dan mengangkangi hak asasi manusia tersebut? Sejak kapan?

Baiklah, jika benar Islam moderat di Indonesia harus sesuai konsensus yang bermuara kepada Pancasila, UUD 45, kebhinekaan, dan NKRI seperti yang disebutkan si Prof rektor. Bagian mana dari konsensus itu yang kemudian menjadi pembatas seseorang memilih gaya berpakaian?

Kampus Perguruan Tinggi Islam yang seharusnya menjadi barometer pemahaman Islam moderat yang sebenarnya itu; malah membuat lelucon sendiri dengan kebijakannya.

Kampus yang seharusnya menjadi tempat untuk belajar saling bertoleransi malah menjadi lembaga intoleran terhadap mereka yang ingin tampil beda.

Kita semua gagal paham dengan ini. Saya barangkali juga terlalu dangkal berpikir untuk menuliskan ini. Tapi apapun itu, segala bentuk tindakan diskriminatif yang melanggar Hak Asasi Manusia tidak boleh selalu dibiarkan.

Cadar bukanlah simbol radikalisme dan bukan pula terbawa arus fundamentalisme, memakai cadar adalah pilihan untuk menjaga diri dan membuat diri mereka senyaman mungkin.

Setidaknya jawaban itu yang saya dapatkan dari beberapa teman yang bercadar terlepas dalil-dalil agamanya. Dan teman-teman saya tidak radikal dan terorisme.

Berhentilah melakukan kegilaan yang receh seperti kebijakan larangan memakai cadar. 

Sekali lagi, itu BENAR-BENAR JAHAT!

[(*) Dori Asra Wijaya merupakan founder Teras Literasi dan Inisiator Aksi Kamisan Padang. Tulisan di atas teayang pertama kali di blog pribadi penulis. Penulis bisa dihubungi via Instagram @Doriasrawijaya. Ikuti tulisan lain dari penulis di doriasrawijaya.wordpress.com]

Tidak ada komentar